Jakarta, tandabaca.id –
Gegara Cinderella, Vokalis band Radja, Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasela disomasi Rival Achmad Labbaika atau Ipay.
Somasi itu dilayangkan Ipay pada 25 Juli 2023 lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, karena selama ini Radja menambahkan nama Ian sebagai pencipta lagu “Cinderella”.
Minola mengungkap Ian Kasela pernah minta izin untuk penggunaan lagu “Cinderella”.
Mereka sempat sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu tersebut, tetapi hingga saat ini kontrak belum dibuatkan.
“Ketika itu (iktikad baik) tidak berjalan dalam waktu yang panjang baru orang yang merasa dirugikan satu bentuk upaya kenapa selalu dianggap aneh?”
“Menurut saya sih biasa-biasa saja, itu hak bebas orang lain kapan dia mau mempersoalkan kerugian yang dialami atas suatu pelanggaran,” katanya..
Minola kembali menjelaskan, kliennya baru tahu bahwa nama Ian Kasela ditulis sebagai pencipta lagu “Cinderella” pada 2004.
Setelah dibiarkan lama, Ipay merasa tak pernah dapat royalti dari lagu “Cinderella”.
Ipay juga menduga Ian Kasela hanya mendaftarkan dirinya sendiri sebagai pencipta lagu “Cinderella” di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
“Sejak 2004 bahkan album kedua dan album ketiga (juga nama Ian ditulis sebagai pencipta), tapi kan karena sesama teman jadi enggak enak, tetapi ketika atas penggunaan lagu itu royaltinya tidak masuk,” ucap Minola.
“Kalau berdua kan setidaknya royaltinya masuk ke kedua pihak baru lah mulai ada sesuatu. Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat, tapi dia tidak dapat royalti sama sekali karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja,” lanjut Minola.
MELINDUNGI HAK CIPTA
Minola mengatakan, Ipay ingin melindungi hak cipta atas karya lagu “Cinderella”.
Sehingga ia mencoba memperjuangkan hak ekonomi dan hak moralnya sebagai pencipta lagu “Cinderella”.
“Karya cipta ini suatu bentuk kekayaan intelektualitas yang dilindungi dan sebenarnya itu juga bisa diwariskan kepada ahli waris si pencipta. Jadi ini harus dilindungi, jadi sudah mulai ada keinginan mau bicara bagaimana ke depannya atas penggunaan ‘Cinderella,’” tutur Minola.
Sebelumnya diketahui, Ipay mengaku cuma dia pencipta lagu “Cinderella” dan Ian Kasela tidak ikut menciptakan lagu tersebut.
Jauh sebelum ada somasi, pada 2003, Ian Kasela menghubungi Ipay dan meminta izin untuk membawakan lagu “Cinderella” bersama grup band Radja.
Sampai akhirnya Ipay melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.***














Response (1)