Insentif dan Honor Nggak Dibayar, Kesejahteraan Guru Madrasah Tersimpan di Kementerian Agama

Ketua PB PGMNI Heri Purnama (kiri) dan Ketua PGMNI Jawa Barat Ahmad Luthfi (kanan). (Aris)

Bandung, tandabaca.id
Guru Madrasah Jawa Barat, sekarang sudah punya organisasi yang diharapkan bisa menjadi benteng pendobrak dari keterasingan. Baik dari skenario anggaran, maupun perlakuan pemerintah.

Pelantikan dan Pengukuhan Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Barat itu dilakukan rooftop Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 21 Juli 2022.

Sayang, Kanwil Kemenag Jabar yang tidak lain, orang tua dari guru madrasah tidak hadir.

Ketua PB PGMNI Heri Purnama mengatakan guru-guru Madrasah di Indonesia tidak terkecuali Jawa Barat punya visi dan misi serta tugas yang tidak ringan.

“Guru madrasah selalu berada di dalam posisi yang tidak strategis, kita selalu di tempatkan pada posisi yang tidak profesional, baik dari skenario anggaran ataupun perlakuan pemerintah. Baik dari status sosial guru madrasah,” katanya didampingi Ketua PGMNI Jabar Ahmad Luthfi.

Dapat disampaikan, tambah Heri, 90 persen status guru honorer di madrasah selalu dalam posisi yang tidak berubah ubah, padahal sudah berlangsung puluhan tahun.

Selain itu, jelas Heri kembali, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu tidak berpihak kepada guru madrasah.

“Dan hari ini, saya juga sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran dari Kanwil Kemenag Jawa Barat, baik Kakanwilnya atau pejabat di sekitar kanwil. Apa mereka tidak peduli kepada kami. Apa mungkin, mereka tidak mengapresiasi kegiatan kami. Atau ada apa sebenarnya dengan pergerakan guru madrasah, setuju atau tidak setuju, kan kayak begitu,” ungkapnya.

“Khawatir mereka jika kita bersuara keras, karena banyak kesejahteraan guru-guru madrasah yang masih tersimpan di Kementerian Agama. Contoh insentif guru madrasah di 2021, 4 bulan tidak terbayarkan, ini masalah serius, ini hak guru madrasah, cuma 250 ribu satu bulan, tapi 4 bulan terakhir tidak terbayar.

Sekarang, jelas Heri lagi, dari Januari sampai Juli, tunjangan, tunjangan insentif guru madrasah honor juga belum dibayarkan.

“Pertanyaan saya, ini ada apa sih, sebenarnya, kalau beliau datang, saya ingin mempertanyakan itu, dan dia harus jelaskan kepada guru madrasah, atau jangan jangan sengaja menghindar, khawatir dipertanyakan masalah itu, inikah menyangkut hajat hidup orang banyak, ini menyangkut hak hidup,” jelasnya.

“Mereka semua menanyakan itu, tapi kemana menanyakannya. Nggak bisa mereka tanyakan itu, karena PGMNI Jawa Barat belum terbentuk, Hari ini, alhamdulillah, terbentuk, dan kami akan suarakan itu, kami akan pertanyakan itu, 2021 4 bulan tidak terbayarkan. 2022, sampai bulan Juli belum terbayarkan juga. Ada apa sih sebenarnya, masalahnya. Apa guru madrasah nggak di anggap P3K, nggak di anggap ASN, guru-guru madrasahnya diperlakukan tidak profesional, anggaran madrasah swasta juga tidak pernah ada alokasi, jadi mau apa sebenarnya ini,” tambahnya.

“Pak Wagub tadi izin, mendadak ada keperluan di Subang. Tetapi tetap hadir memberikan sambutan, via video. dan kami apresisai itu. Tetapi orangtua kami sendiri, Kanwil Kemenag Jabar tidak hadir,” pungkasnya.***

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *