KPU RI Sampaikan Partai Ummat Lolos Verfak, Nomor Urut Peserta Pemilu 24

Partai Ummat Lolos Verfak
Instagram @amienrais

Jakarta, tandabaca.id
KPU RI sampaikan Partai Ummat lolos verfak (verifikasi faktual), perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Selain itu, KPU RI juga menjelaskan, sebagai peserta pemilu 2024, Nomor Urut Partai Ummat adalah 24.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan untuk Provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota, syarat minimal 17.

“Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” katanya dalam rapat hasil rekapitulasi Verfak, di KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).

Tidak hanya itu, di Provinsi Sulut Partai Ummat juga dinyatakan memenuhi syarat, di 11 Kabupaten Kota, syarat minimal 11.

“Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan, usai verifikasi faktual dibacakan akan dilakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujarnya.

Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menjelaskan soal nomor urut Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024.

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Nomor urut yang diberikan kepada Partai Ummat itu bukan berdasarkan pengundian. Sebab, sebelumnya KPU telah menetapkan nomor urut 1 sampai 23 kepada parpol peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat Ogah Cari Musuh

Kemudian, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa nantinya Partai Ummat itu tidak akan mencari musuh atau lawan.

“Tapi kita mencari sebanyak mungkin teman, yang katakanlah, lebih kurang perspektif yang kita perjuangkan itu sama,” katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).

“Jadi kita pegang UUD 45, kemudian kita merawat kebhinekaan kita sebagai bangsa yang majemuk. Kemudain dari situ juga kita sangat Insyaallah memegang keagamaan,”tambahnya.

Amien juga memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, ngunci, mau apapun terserah, Tapi kan enggak seperti itu,” ujar Amien.

Selain itu, Amien menambahkan, bersyukur adanya keterbukaan demokrasi Indonesia, artinya selalu terbuka dengan perbaikan.

“Alhamdulillah, sekalipun kemarin kita sedikit agak kaget, tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar,” tutur Amien. ***

BACA INI JUGA

Cegah Bencana Musim Penghujan, Rapim Pemkot Jakpus Full Senyum

Asisten Ekbang Jakpus Tinjau Lokasi PK-5 Kuliner Jalan Laksana, Tujuannya Ini

 

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *