Jakarta, tandabaca.id
Pedestrian Jalan Mardani Raya, Joharbaru, Jakarta Pusat disulap jadi tempat parkir Roda Dua (KR2). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah waktunya bertindak.
Pedestrian yang jadi tempat parkir KR2 itu lokasi tepatnya depan Gedung Puskesmas Kecamatan Joharbaru, bersebelahan juga dengan SMPN 2 DKI Jakarta.
Selain jadi tempat parkir, malam harinya trotoar itu juga disesaki para pedagang kaki lima (PK5). Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama, laporan sudah berulang kali dilayangkan masyarakat yang terganggu dengan perubahan fungsi pedestrian itu.
Wahyu (42), warga yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut mengatakan laporan atas keberadaan PK5 dan tempat parkir motor itu sudah sering dilayangkan tetapi mereka tetap saja ada.
“ASN nya nggak berdaya, fasos fasum berubah fungsi dibiarin aja. Kerjanya pada tutup mata dan telinga. Padahal trotoarkan peruntukannya untuk pejalan kaki,” kata Wahyu, Kamis 20 Oktober 2022.
Sektor terkait di Kecamatan Joharbaru soal ditanya soal keberadaan trotoar yang berubah fungsi itu, tidak merespon, bungkam seribu bahasa.
Basnur, tokoh masyarakat menyampaikan sudah waktunya PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyentil ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan Joharbaru Jakarta Pusat
“Evaluasi, pamongnya. Satpol PP, dan sektor terkait, suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat karena melakukan pembiaran, tutup mata dan telinga,” ujarnya.
“Masyarakat dirampas haknya, keberadaan pejalan kaki diabaikan saja,” tutupnya.***
Response (1)