Pj Gubernur DKI Jakarta Lantik Kepala BPKP, Kursi Lurah Kosong Juga

Pj Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (HBH) melantik Alexander Rubi Setyoadi sebagai Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9 Januari 2023. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (HBH) melantik Alexander Rubi Setyoadi sebagai Kepala BPKP, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9 Januari 2023.

Pada kesempatan yang bahagia itu, orang pertama di Balai Kota DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Harapannya, mereka bisa mengawal program pembangunan, agar ke depannya, Pemprov DKI Jakarta berkembang lebih baik lagi.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, selamat bergabung di Balai Kota DKI,” ujarnya.

Selain itu, HBH juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Tugas, penyelenggaraan urusan pemerintahan khusunya di bidang pengawasan keuangan negara atau daerah serta pembangunan nasional.

“Harapannya bisa membimbing, mengarahkan, dan berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu mengawal,” harapnya.

Turut hadir, pada pelantikan kali ini diantaranya pejabat teras dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yakni, Pj Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Selain itu juga ada, Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Sigit Wijatmoko.

Tidak hanya itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta, juga terlihat di sana.

Kursi Lurah Kosong Juga

Sementara itu, ditempat terpisah, Budi Tokoh Masyarakat (Tomas) berharap PJ Gubernur DKI tidak hanya melantik pejabat di tingkat Provinsi DKI saja, melainkan menempatkan pejabat di tingkat kelurahan.

Alasannya, kata tokoh ini, banyak kursi lurah yang kosong di wilayah Jakarta Pusat diantaranya kursi kosong itu yaitu, Lurah Cempaka Putih Barat, Gambir, Kebon Sirih dan Tanah Tinggi.

Menurutnya, PJ Gubenur Heru harus juga memikirkan kekosongan jabatan kursi lurah karena sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat (Pelmas).

“Semestinya segera di isi karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Jangan lagi ada Pelaksanana Tugas (PLT) oleh lurah, kasihan kan jadi tambah kerjaan pak lurah,” kata dia.

Penempatan pejabat juga kata dia yang benar-benar layak untuk menempati kursi lurah dengan catatan pejabat yang cerdas, berpengalaman, mau kerja, sering blusukan ke wilayah sehingga tahu persis permasalah dibawah.

“Tidak boleh lagi ada pejabat titipan. Kemudian, pejabat yang kelamaan menjabat juga semestinya dimutasi untuk lebih berkembang berinovasi di wilayah lain sebagai upaya penyegaran birokrasi,” ungkap tokoh ini. (is)

BACA INI JUGA

Warga RW 04 Paseban Bersihin Lingkungan, dan Izin Tebang Pohon ke PTSP

Di Jakarta Utara, Reklame Tiang Tumbuh Nyampah, Pemerintah Jangan Diem Bae

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *