Ridwan Kamil Tukar Guling Aset Saluran Irigasi Sekunder Cikerti, DPRD Jabar Bilang begini

Ketua Pansus 8 DPRD Jabar Ihsanudin (humas dprd jabar)

Bandung, tandabaca.id
Pemprov Jabar berniat tukar gulingkan aset berupa saluran irigasi sekunder Cikerti, Daerah Irigasi Ciliwung-Katulampa di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Aset yang mau ditukar gulingkan itu terdiri dari saluran seluas 476,8 meter persegi dan tanah sepadang seluas 710,7 meter persegi.

Bila tukar guling aset yang diajukan PT Gudang SPE, berjalan lancar Pemprov Jabar diperkirakan untung Rp9,5 Miliar.

Ketua Pansus 8 DPRD Jabar Ihsanudin membenarkan informasi soal tukar guling tersebut bahkan sudah bersurat ke DPRD Jabar.

“Kami (DPRD Jabar) telah menerima surat dari Gubernur RK mengenai tukar guling aset lahan ini. Pansusnya sudah dibuat dan secepatnya kami akan melakukan kajian lebih serius agar hasilnya bermanfaat untuk kepentingan Jabar. Selain itu kami akan mengundang stakeholders terkait untuk memberikan saran dan masukan,” katanya saat dihubungi via telepon, Sabtu 10 September 2022.

Ihsan menjelaskan aset yang dimohon untuk ditukar gulingkan itu berupa saluran irigasi sekunder Cikerti, Daerah Irigasi Ciliwung-Katulampa. Aset milik Pemprov itu terdiri dari saluran seluas 476,8 meter persegi dan tanah sempadan seluas 710,7 meter persegi.

Sementara penggantinya, PT Gudang SPE Indonesia menyiapkan saluran relokasi sepanjang 498 meter. Dengan rincian saluran seluas 1.540,35 meter persegi dan tanah sempadan seluas 1.393,59 meter persegi. Kedua lahan yang mau ditukar guling ini terletak di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Jika tukar menukar ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku maka akan menguntungkan Pemprov Jabar. Keuntungannya bahkan jauh lebih besar dari nilai aset daerah, makanya nanti oleh pansus ini akan dikaji lebih serius lagi betul nggak nilainya segitu,” ucap Ihsanudin.

Dalam dokumen permohonan tukar guling lahan itu juga disebutkan jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sudah menghitung nilai lahan Pemprov yang ditukar dengan swasta. Berdasarkan rinciannya, aset milik Pemprov yang dilepas senilai Rp 3.277.203.000 dan aset milik swasta yang akan dilepas senilai Rp 12.830.475.000.

“Ini nanti akan kami bahas juga bersama mitra terkait. Kita akan lihat untuk memastikan betul atau enggak hitung-hitungannya, dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Karena kalau betul, ini bisa jadi potensi pemasukan daerah ke Pemprov sampai Rp 9 miliar,” pungkas anggota aktif Fraksi Partai Gerindra dari dapil Karawang dan Purwakarta ini.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *