Sebanyak 13 PNS Jakpus BUP TMT 1 Desember 2022 dapat SK Pensiun

Sebanyak 13 PNS Jakpus

Jakarta, tandabaca.id
Sebanyak 13 PNS dilingkungan Pemkot Jakpus yang telah mamasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2022 mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun.

SK Pensiun itu diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Jakpus Iqbal Akbarudin di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Pemkot setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 24 November 2022.

Disela-sela penyerahan SK Pensiun itu, orang nomor dua dilingkungan Pemkot Jakpus ini mengatakan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan banyak terima kasih atas loyalitas kerja.

Selain itu, Iqbal Akbarudin juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa pensiun dengan seluruh pengabdian selama menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Saya berharap para PNS dapat memanfaatkan masa pensiun dengan sebaik-baiknya untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik lagi serta berperan aktif mengelorakan pengabdian dilingkungan masyarakat dengan membuka peluang usaha baru,” harap Iqbal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Pusat Lestari Ady Wiryono didampingi Kepala Seksi (Kasi) Komunikasi dan Informasi Publik Sudin Kominfotik Jakpus M Shendy Adam Firdaus menambahkan, ada 13 PNS dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yang menerima SK pensiun karena memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2022.

“Penyerahan SK Pensiun kepada 13 PNS diserahkan langsung oleh PLT Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin dan beliau berharap, para PNS dapat memanfaatkan masa pensiun dengan beraktifitas serta berperan aktif dilingkungan masyarakat dengan membuka peluang usaha baru,” tambah Lestari Ady Wiryono. (is)

BACA JUGA

Rumah Walet Rasela Ditebang, Pejelasannya Ini

Bajaj, PK5, dan Parkir Liar Pasar Senen Diusir-usirin Petugas Gabungan

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *