Berita  

Sehari Pasca Kejadian, Kondisi TKP Kebakaran Gedung DPRD Jabar Seperti Ini

TKP Kebakaran
Tangga menuju Lantai 3 Gedung DPRD Jawa Barat, pasca kebakaran

Bandung, tandabaca.id
Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini gelap gulita, tangga menuju lantai tersebut juga dipasang garis polisi, sebagai tanda dilarang melintas. Lampunya dimatikan.

Kondisi ruang atas tampak gelap gulita, lantainya juga masih penuh bubur kertas sisa kebakaran, PNS yang tengah duduk duduk di kursi tunggu bilang, nggak boleh ke atas.

Sementara dari sisi luar, juga terlihat beberapa kaca jendela yang sengaja dipecahkan saat terjadinya musibah kebakaran.

4 Orang Kamdal mengalami sesak napas saat berupaya memadamkan api, mereka adalah Yoga, Jajang, Cecep dan Asep.

Dari keempat orang petugas Kamdal tersebut, satu orang harus dilarikan ke RS Borromeus.

“Sekarang sudah pulang, hanya nginep kurang dari 24 jam,” kata petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, Minggu 21 Agustus 2022 Lantai 3 Sisi Timur Gedung DPRD Jabar terbakar. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIB oleh petugas keamanan dalam yang tengah piket, namanya Dikdik.

Informasih itu selanjutnya ditindaklanjuti Dikdik dengan memberitahukan rekan-rekannya lalu melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan ALPAR (Alat Pemadam Api Ringan). Sementara rekan lainnya menghubungi petugas.

Minggu sekitar pukul 08.47 WIB petugas Damkar PB Kota Bandung datang ke TKP tempat kejadian perkara dengan kekuatan 11 unit armada pemadam.

Kasi Pemadaman Damkar Kota Bandung Asep Rahmat mengatakan pemadaman dilakukan dengan dua metode. Yang pertama, masuk ke dalam gedung dan menyemprotkan air.

“Metode kedua, petugas memecahkan kaca jendela dari luar gedung untuk memudahkan proses pemadaman,” katanya.

Petugas hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api.

“Apinya sebenarnya tidak begitu besar,” katanya.

Hanya, jelas Asep, material di ruang penyimpanan arsip yang mudah terbakar menimbulkan asap tebal yang menghambat proses pemadaman.

“Api tidak meluas, tapi asap begitu pekat,” ungkapnya.

Hingga pukul 12.00 WIB petugas masih sibuk melakukan proses pendinginan. Asap putih tebal masih keluar dari ruang penyimpanan arsip yang berada di lantai 3 gedung DPRD Jabar.

Karena asapnya yang sangat pekat itulah, maka 3 petugas Kamdal, yang pertama terjun ke titik api dengan berbekal Alpar akhirnya mengalami sesak napas.

“Iya betul, ada 3 orang yang sesak napas,” kata Ade Saiful Anwar, salah satu petugas PMI yang ada di lokasi.

“Tiga orang ditangani disini. Alhamdulillah, namun satu harus dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Plt Kepala Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan percikan api pertama kali terjadi di ruang arsip yang ada di lantai 3.

Meski api sudah berhasil dijinakkan, petugas belum bisa menyimpulkan awal mula kebakaran ini terjadi. Penyebabnya masih diselidiki.

“Masih diselidiki,” katanya.

Sekretaris Dewan DPRD Jabar Ida Wahida Hidayati mengatakan insiden terbakarnya ruangan arsip di lantai 3 Gedung DPRD Jabar terjadi sekitar pukul 08.05 WIB.

“Menurut laporan kebakaran diketahui oleh Kamdal, saat berkeliling, melihat asap, dan mereka berinisiatif memadamkan kebakaran tersebut agar tidak membesar,” ungkapnya.

Ida menambahkan, karena insiden tersebut terjadi di ruangan arsip yang didominasi oleh berkas berupa kertas dan dus/box mengakibatkan api mudah membesar.

Terkait adanya informasi mengenai korban dalam kejadian tersebut, Ida menyatakan bahwa terdapat 4 korban yang semuanya berasal dari tim Kamdal. Keempatnya, mengalami kesulitan pernafasan saat memadamkan kobaran api.

“Saya juga mengapresiasi kepada Kamdal yang sudah melakukan langkah-langkah awal dalam memadamkan api, tetapi karena mereka tidak menggunakan masker, mereka mengalami sesak pernafasan dan satu orang sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi sudah pulang”katanya.

Lebih lanjut Ida menyebut, dari hasil pengamatan api yang membakar ruangan arsip tersebut diakibatkan oleh arus pendek listrik. ***

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *