Sepaket Pemimpin Ditangkap KPK, Pemkab Rejang Lebong Gempar, Memicu Kegelisahan di Lingkup Pemerintah Daerah, suasana di sekitar rumah mereka lengang.
REJANG LEBONG, TANDABACA.ID – Pemkab Rejang Lebong gempar, Bupati, Wakil Bupati, sejumlah Pejabat Penting dan pihak kontraktor yang terlibat proyek yang tengah dilaksanakan pemerintahan ditangkap dalam aksi OTT KPK.
Kabar penindakan KPK pertama kali mencuat pada Senin 9 Maret 2026, petang dan langsung memicu kegelisahan di lingkungan pemerintahan daerah.
Sejumlah kantor dan rumah pejabat yang biasanya ramai aktivitas mendadak terlihat sepi.
Pantauan di lapangan menunjukkan rumah pribadi Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah telah dipasangi garis segel oleh penyidik KPK.
Tidak hanya itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, juga dilaporkan turut disegel.
Sementara itu, sejumlah rumah dinas pejabat daerah lainnya terlihat tertutup rapat tanpa aktivitas.
BACA INI JUGA : KPK Bergerak Senyap, Sepaket, Bupati Rejang Lebong dan Wakil di OTT
Rumah dinas Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, juga tampak sepi.
Kondisi serupa terlihat di beberapa rumah dinas pejabat lainnya.
Di tengah situasi tersebut, beberapa pejabat pemerintah daerah dilaporkan sulit dihubungi.
Sejumlah nomor telepon yang biasanya aktif bahkan tidak dapat dihubungi sejak kabar OTT mencuat.
Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah pribadi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang berada di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, terpantau lengang hingga Selasa dini hari (10/3/2026).
Pintu pagar rumah tertutup rapat tanpa aktivitas mencolok di sekitar lokasi.
Meski demikian, tidak terlihat adanya garis segel KPK di area rumah tersebut.
BACA INI JUGA : Reading the US–Israel vs Iran Conflict through Conflict Theory, International Law, and Geopolitics
Lingkungan sekitar juga tampak berjalan normal tanpa penjagaan aparat secara terbuka.
Beberapa jam setelah kabar OTT menyebar luas, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto akhirnya membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan operasi penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong.
“Ya benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
Sejumlah pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.***
BACA INI JUGA : Dewan Soroti Penempatan Tenaga Kerja Tidak Sesuai dengan Bidang Keahlian













