Siapa Joko Agus Setyono, Sekda DKI Jakarta Terpilih yang di cap cip cup Jokowi

Siapa Joko Agus Setyono
Siapa Joko Agus Setyono (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Siapa Joko Agus Setyono, Sekda DKI Jakarta terpilih yang seleksi tahap akhirnya di cap cip cup langsung oleh Jokowi (Joko Widodo) Presiden RI.

Seleksi Sekda DKI Jakarta penggangi Maruli, diikuti 10 calon. Tiga besar, Joko Agus Setyono, Dhany Sukma dan Michael Rolandi, selanjutnya dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.

Pilihan Jokowi ini terbilang tidak biasa, sebab Joko adalah satu-satunya peserta seleksi pejabat tingkat madya yang bukan berasal dari kalangan Pemprov DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Joko juga tidak pernah berpengalaman bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Meski tahun 2010 lalu pernah kerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI. Yang notabene di liar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta.

Rekam Jejak Joko, beberapa kali memimpin BPK tingkat daerah. Pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak tahun 2014, lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2017-2018.

Selanjutnya, Joko menjabat sebagai Kepala BPK Kalimantan Barat (Kalbar) sejak tahun 2020. Kemudian, ia mengemban jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur pada 2020, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali sejak 2022.

Pelantikan Joko sebagai Sekda DKI dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB.

“Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Heru.

PENGANGKATAN JOKO TERTUANG DALAM KEPPRES

Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman.

Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” katanya.

Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).

“Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Jokowi dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (14/2/2023). [IS]

BACA INI JUGA

Soal Tiga Nama Calon Sekda, Pj Gubernur DKI Jakarta Bilang Ini

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *