Tingkat Pengangguran Terbuka Tinggi DPRD Jabar Kritik Daya Serap Tenaga Kerja. Semua itu tidak lain dikarenakan tidak matching antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri
Bandung, tandabaca.id
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengkritisi masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar pada periode Agustus 2024 yang tembus diangka 6,75 persen tertinggi dibandingkan nasional 4,91 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar disebutkan, tingginya TPT tersebut dikontribusi dari tak terserapnya tenaga kerja tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni sebesar 12,74 persen.
Data BPS Provinsi Jabar menyebutkan apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan. TPT pada Agustus 2024 mempunyai pola yang sama dengan Agustus 2023.
Pada Agustus 2024, TPT dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan masih menyumbang angka paling tinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,74 persen.
“Tidak matching (selaras) antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri menjadi salah satu penyebab masih tingginya pengangguran untuk tingkat SMK,” kata Iwan Suryawan, Senin 11 November 2024.
Perlu ada goodwill dari Pemdaprov Jabar untuk mengatasi tingginya TPT di Jabar. Selain harus matching-nya kurikulum pendidikan SMK dengan kebutuhan industri saat ini, investasi yang masuk ke Jabar pun diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, salah satunya tingkat SMK yang masih tinggi tingkat penganggurannya.
“Jadi memang mungkin ini yang harus menjadi kajian bersama bagaimna meningkatkan peluang kerja itu semakin luas dengan mengikuti perkembangan perkonomian hari ini, dan perkembangan pekerjaan berbasis teknologi (padat modal),“ tegasnya.
Kritik Gelombang PHK
Selain itu, pihaknya pun mengkritisi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini gara-gara berbagai faktor. Seperti relokasi beberapa pabrik di Jabar ke daerah lain, produk impor gerus produk lokal hingga beban upah yang dinilai pemberi kerja terlalu tinggi.
“Tentunya ini kaitannya dengan kebijakan pemerintah, dan kebijakan ketenagakerjaan, kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, biaya upah dan segala macamnya,” ucapnya.
Memang hampir semua keinginan dari pegawai mendapatkan upah lebih baik untuk kesejahteraan. Namun memang ada beberapa yang menjadi pertimbangan yaitu, tentang kemampuan dari perusahaan tersebut, goodwill perusahaan tersebut, kedua belah pihak harus sama-sama diakomodir (soal beban upah bagi pemberi kerja dan kesejahteraan untuk pekerja) itu harus dipikirkan.***
BACA INI JUGA
Buky Wibawa Dilantik Menjadi Ketua DPRD Jabar 2024-2029
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Kritik Perluasan TPA Sarimukti














Response (1)