Besok, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Besok Anas Urbaningrum Bebas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Jakarta, tandabaca.id –
Besok Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, akan menjalani program cuti menjelang bebas.

Disebut demikian karena Anas, sudah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi atas perkara korupsi Hambalang.

Ramdansyah, salah seorang sahabat Anas berharap yang bersangkutan bisa mendapatkan keadilan atas kasus Hambalang.

Menurut Ramdansyah, Anas merupakan korban dari kriminalisasi pemerintah yang berkuasa saat itu.

“Kriminalisasi Anas Urbaningrum oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, tentunya menimbulkan ketidak-adilan,” katanya lewat rilis yang diterima redaksi, Senin 10 April 2023.

“Karenanya, kembalinya Anas harus dibaca sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan,” tambahnya.

Ramdansyah mengenal Anas karena sama-sama aktif di HMI. Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta ini, juga sempat menjadi Pjs Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 saat Anas ke Amerika Serikat.

Dikatakan Ramdansyah, banyak kader HMI yang ingin merealisasikan keadilan bagi Anas. Sebagai organisasi kader, HMI berharap agar kasus Anas tidak terulang.

“Ada komitmen para kader agar apa yang terjadi pada Anas tidak terulang lagi pada rezim mana pun,” kata Ramdansyah yang merupakan mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta.

Selain itu, kata Ramdansyah, para kader HMI juga merindukan berdemokrasi dengan intelektualitas. Hal-hal tersebut, katanya yang akan mendorong para kader HMI dan kelompok masyarakat lainnya menyambut kebebasan Anas dari Lapas Sukamiskin.

“Kerinduan akan hal ini yang mendorong publik berbondong-bondong menyambut Anas di Lapas Sukamiskin,” kata Ramdansyah.***

BACA INI JUGA
Kerja Inovatif Digelar Yayasan Masjid Al Mukarromah bersama FOI, Masyarakat Senang
Ombudsman RI Tegaskan Bekerja Melayani Publik Bagian dari Ibadah
Masyarakat Antusias Sambut Kirab Ramadhan 1444 H Yayasan Al Mukarromah

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *