Anggota DPRD Jabar Ikut Gaungkan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Anggota DPRD Jabar

Bandung, tandabaca.id
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady lewat akun instagram pribadinya, ikut gaungkan Program 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Terkait, Program Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) itu, sekarang tengah bergulir mulai dari 25 November 2022 hingga 10 Desember 2022.

Di akun instagram pribadinya itu, politisi Partai Gerindra dari Dapil XII Jabar (Cirebon-Indramayu) lekatkan flyer program yang dicanangkan Komnas Perempuan.

Dari flyer diketahui, tagline dari program tersebut adalah Ciptakan Ruang Aman dan Kenali Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Di brosur itu, juga disematkan foto Daddy Rohanady, sebagai anggota Komisi IV DPRD Jabar, foto Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan foto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Subhan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cirebon.

Hal lainnya, juga ada musik di brosur tersebut, judul lagunya juga disesuaikan dengan tema, agar pesan yang ingin disampaikannya lebih mengena.

Adapun, Judul lagunya di flyer tersebut, Tiada Lagi Kabar Kekerasan, adapun penyanyinya adalah Kan Sugeng and Friends.

Daddy menjelaskan, 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kampanye untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

“Sekaligus, sebagai pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan tidak pernah menurun dan pencegahan korban kekerasan perempuan masih jauh dari optimal,” katanya.

Kampanye ini kata Daddy, mengajak siapa saja untuk bergerak secara serentak dan memberikan masyarakat kesadaran bahwa kekerasan perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Dijelaskan Daddy, setiap tahunnya, peristiwa ini diperingati dengan mengangkat tema yang berbeda. “Tema untuk peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tahun ini adalah “UNiTE! Activism to End Violence against Women & Girls,” tutupnya.***

BACA JUGA

Apa Kabar Tol Gataci, Boulevard Terpanjang di Indonesia

Dasco Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum

Daddy Rohanady, Jelaskan Soal Perda Perlindungan Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *