Daddy Rohanady, Jelaskan Soal Perda Perlindungan Anak

Daddy Rohanady
PERDA - Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar Daddy Ronanady tegaskan soal Perda Perlindungan Anak di sebuah kafe di kawasan GOR Bima Cirebon, Jumat 1 Desember 2022. (Foto Istimewa)

Cirebon, tandabaca.id
Daddy Rohanady, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar jelaskan soal Perda Perlindungan Anak di sebuah kafe di kawasan GOR Bima Cirebon, Jumat 1 Desember 2022.

Daddy Rohanady menjelaskan, anak merupakan titipan kepada umat manusia yang harus dilindungi.

“Anak, adalah penerus setiap generasi yang akan mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya,” kata di acara Sosialisasi Perda Jabar No.3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.

Semua itu tidak lain dikarenakan, anak akan menjadi penerus cita-cita para pendiri bangsa.

“Mereka juga akan mewujudkan mimpi-mimpi yang tertanam dalam setiap pemikirannya,” tegasnya.

Acara yang melibatkan generasi muda ini, dikemas secara interaktif, tak pelak anak-anak muda yang jadi audiennya jadi bergairah untuk mengikutinya.

Dengan gayanya yang santai, Daddy yang merupakan dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII (Cirebon-Indramayu) ini mengajak kaum muda memahami pentingnya yang sangat strategis ini.

Perda Perlindungan Anak ini menjadi stategis karena, hingga saat ini anak masih kerap memperoleh perlakuan yang kurang menyenangkan.

“Perundungan atau bullying. misalnya, kerap terjadi, baik oleh mereka yang seusia maupun oleh mereka yang lebih tua,” terangnya.

Perundungan yang menimpa seorang anak, terang Daddy, biasanya akan memberi rasa yang sangat tidak nyaman.

“Bahkan, korban perundungan biasanya mengalami trauma,” ujarnya.

Korban perundungan, kata Daddy, biasanya akan melalui masa-masa yang amat sulit dalam hidupnya. Tidak sedikit yang mengalami gangguan jiwa.
Bahkan, tambah dia, banyak pula yang lantas mengakhiri hidupnya karena tidak tahan menahan beban. “Haruskah hal itu terus dibiarkan?” ujarnya.

Calon Penerus Bangsa

Sebagai calon penerus bangsa, seharusnya anak diberi berbagai kemudahan. Mereka harus diberi hak sipil dan kebebasan untuk mendapat berbagai pelayanan dasar.

“Mereka harus dipermudah aksesnya ke sekolah, bermain, mendapat pelayana kesehatan, dan menyalurkan bakatnya. Dengan demikian, mereka akan menjadi penerus bangsa yang mahir dalam bidang yang menjadi konsentrasinya,” katanya.

Anak harus diberi berbagai kesempatan untuk menyalurkan minat dan bakatnya. Di sisi lain, anak juga harus mendapat pelayanan yang memadai. Artinya, anak harus mendapat perlindungan dalam arti seluas-luasnya.

Masih menurut Daddy, “Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk melindungi anak. Jabar berusaha memberikan perlindungan anak dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Anak.

Perda itu terdiri dari XV Bab dan 60 pasal. Itu menunjukkan keseriusan bahwa Pemprov Jabar ingin melindungi anak bangsanya.”

“Semoga perda itu efektif dalam implementasinya. Semoga pula dari anak-anak Jabar akan lahir para penerus bangsa yang sehat dan cerdas. Dengan demikian, Jabar akan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya. ***

BACA JUGA

Tol Cisumdawu Difungsikan, BIJB Kertajati Moncer, Daddy Rohanady Tegaskan Ini

Kebanjiran 38 Kali Akibat Sungai Ciberes Meluap,Warga Butuh Senderan

Mau Tahu Perbaikan Rutilahu?