Bandung, tandabaca.id
Ciptakan gerakan kolektif untuk ngalabur (mengecat) vandalisme, bukan sporadis. Metodanya, jalin komunikasi dengan semua pihak, agar bisa dilakukan secara berkesinambungan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan hal tersebut di atas saat dimintai pendapatnya soal aksi ngalabur vandalisme yang gerakannya telah dipelopori oleh Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
“Apa yang sudah dilakukan pak Taufik Hidayat itu bagus,” katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu 19 Oktober 2022.
Namun demikian, supaya aksi vandalisme itu nggak muncul dan muncul lagi, harus ada komunikasi dengan semua komponen, agar mereka juga, bisa ikut menjaga apa yang sudah dibersihkan.
“Kalau hanya membersihkan, bisa aja besok dicoret-coret lagi,” ujarnya.
Soal siapa yang harus melakukan komunikasi, Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar ini mengatakan, pemerintah kota setempat.
“Ya, saya kira dari pihak Pemerintah Kota. Pemerintah Provinsi, DPRD Kota dan DPRD Provinsi juga bisa menyampaikan itu,” terangnya.
Bila DPRD Provinsi Jawa Barat yang berinisiatif, legialatif melakukannya dengan cara mengundang semua pihak terkait.
“Ya, saya rasa, mesti diundang, Pemprov, Satpol PP, Diskominfo diundang oleh DPRD Jabar. Misalnya diundang oleh Komisi 1,” ungkapnya.
Kalau langkah itu sudah dilakukan, pasti gerakannya akan kolektif, tidak hanya dilakukan oleh satu komponen saja.
“Satu komponen saja, nggak akan sanggup,” imbuhnya.
Selain itu, kata Haru Suandharu, harus dilakukan juga upaya-upaya preventif, bukan hanya oleh Satpol PP, melainkan oleh masyarakat, tidak terkecuali pelajar.
“Represif saya rasa nggak perlu dulu,” tegasnya.
Politisi PKS dari Dapil 1 Kota Bandung Kota Cimahi juga mengatakan, upaya Pemkot Bandung dalam memberantas vandalisme, ada tetapi belum terpadu.
“Mungkin sudah ada upaya, tapi mungkin belum terpadu, yah. Masih kegiatan yang sifatnya sporadis, sistematis, belum terpadu melibatkan semua komponen,” katanya.
Kota Surabaya, kata Haru Suandharu bisa melakukan gerakan terpadu itu. Contohnya dalam mengelola sungai dan bantaran sungai.
“Karena Pemkot Surabaya melibatkan masyarakat,” pungkasnya.