Bandung, tandabaca.id –
DPRD Jabar belum usulkan nama Pj Gubernur pengganti Ridwan Kamil. Padahal masa kepemimpinan mantan Wali Kota Bandung itu tersisa kurang lebih 2 bulan.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan masing-masing Fraksi diberikan hak untuk mengusulkan 3 Pj yang kemudian nanti diserahkan kepada pimpin DPRD Jawa Barat.
“Usulan dari masing-masing fraksi keliatanya belum ada,” kata Bedi Budiman, Kamis 13 Juli 2023.
Menurut Bedi, Siapa pun nanti, nama Pj Gubernur yang akan diusulkan, yang terpenting dapat memahami kondisi di Jawa Barat.
“Tidak meski putra Jawa Barat. yang pasti bagi kami putra Indonesia nggak melihat asal Daerah, Tapi memenuhi syarat. Pj Mau datang dari unsur manapun tentu saja kami terima,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Bedi sebelum diserahkan ke Kemendagri, DPRD Jabar akan menyeleksi Pj usulan dari para fraksi. Menurut Bedi syarat penjabat gubernur adalah eselon satu.
Dia mengatakan batas akhir pengusulan nama Pj kepada Kemendagri itu berdasarkan peraturan undang-undang adalah satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur.
“Mekanisme pj Gubernur. Depdagri akan melayangkan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur kemudian, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan 3 nama,” tandasnya. ***














Response (1)