Cirebon, tandabaca.id
DPRD Jabar Nilai implementasi Perda No.1/2016 atas perubahan Perda No.1/2010 tentang Pengelolaan Sampah belum selaras dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan hal tersebut di atas dalam kegiatan Penyebarluasan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu 7 Februari 2024.
“Pada prinsipnya, perda tentang pengelolaan sampah ini seharusnya sejalan dengan DLH dan Disperkim Jabar secara optimal. Ini karena pekerjaan sudah menahun, kita minta tangani secara serius,” kata Daddy.
Seharusnya, lanjut Daddy, kedua dinas tersebut memiliki semangat dan komitmen yang kuat sama seperti DPRD menyebarluaskan perda terkait. Namun justru sebaliknya, karena TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang hingga kini belum beroperasi maksimal, maka TPPAS di daerah lain di Jabar juga terkena dampaknya.
“Mau bagaimana kita menggenjot daerah lain seperti Karawan dan Cirebon sedangkan pilot projectnya sendiri tidak jalan sebagaimana yang direncanakan,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan sampah tak hanya dilakukan di hilir. Tapi harus dilakukan juga sejak di hulu. Namun, penanganan sampah di hulu atau sejak di sumber belum berjalan dengan baik.
Terlebih, stakeholder atau pelaku kebijakan nya sendiri sudah menggandeng perusahaan dari hasil kerjasama luar negeri dalam pengelolaan sampah tetapi tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Sudah Jengkel
“Kita sebenarnya sudah agak jengkel ketika dua negara malah wan prestasi soal investasinya dalam bidang pengelolaan sampah,” bebernya
Padahal, kata Daddy, pihaknya selalu terbuka bahwa anggota DPRD juga siapa tahu ada yang memiliki jalur kerjasama. Sedangkan, yang dilakukan Pemprov Jabar sudah berkali-kali tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan.
“Saya selalu hotline ketika dari DLH misalnya ada kabar wan prestasi langsung kontak saya saja, barangkali ada alternatif lain untuk di split. Lah ini kan hanya di kasih tahu nanti akhir tahun bisa dioperasikan tapi ternyata tidak terbukti ini kan seolah-olah kami (dewan-red) di prank oleh eksekutif,” tandasnya. ***
BACA INI JUGA
DPRD Jabar Apresiasi Pencapaian Pemkab Garut Tangani Permasalahan Stunting














Responses (2)