Khas  

Negara Tjengkareng Dijual

Negara Tjengkareng Dijual. Disebut demikian karena pemerintah Hindia Belanda menggunakan kata land atau landen yang berarti ‘negara’ untuk tanah partikelir.

Jakarta, tandabaca.id
Berita ini, berjudul Overname Particuler Land atau Akuisisi Tanah Partikelir, terdapat di Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië edisi 18 Juni 1931.

Saya menggunakan kata ‘negara’ untuk menyebut tanah partikelir, sebab VOC dan Hindia-Belanda menggunakan kata land atau landen — yang berarti ‘negara’ untuk tanah partikelir. Sebab, pemilik tanah partikelir memiliki hak bernegara atau overheidrechten.

Berikut isi beritanya:

Pagi ini pukul setengah delapan, bertempat di Landhuis Tjengkareng, Tangerang, disaksikan Residen, Bupati Batavia, dan Assisten Residen Tangerang, beberapa perwakilan kantor pertanahan partikelir dan para tuan tanah Tionghoa, dilakukan pengambil-alihan secara resmi oleh pemerintah Hindia-Belanda atas ‘negara’ Tjengkareng, Kai Deres, dan Tegal Aloer, milik Perusahaan Beras dan Sutera Tjengkareng.

Di halaman Landhuis Tjengkareng, antara 500 sampai 15.000 penduduk, yang menggantungkan hidup di tiga bidang tanah partikelir itu, menyaksikan upacara akuisisi dari kejauhan.

Usai upacara akuisisi, pengambi-alihan diumumkan kepada publik. Setelah itu, seperti biasa, Bupati Batavia menjelaskan kepada masyarakat tentang pemilik baru Tjengkareng, Kalideres, dan Tegal Aloer, dan kewajiban-kewajiban penduduk kepada kepada pemerintah Hindia-Belanda.

Usai pidato penjelasan Bupati Batavia, penghulu memanjatkan dola memohon keberkahan atas tanah dan penduduk yang berganti kepemilikan.

Akuisisi ini merupakan akhir kekuasaan para landheer selama lebih 200 tahun.***

Oleh Teguh Setiawan penulis buku toponimi Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

BACA INI JUGA
Perampokan di Warung Lie Boen Tjit
Daendels Bayar Upah Pekerja Saat Bangun Jalan Anyer-Panarukan?
Jawara
Antara Si Pitung dan Si Patai
Efek Kobra dan Efek Tikus
Xiancao, Chhin-Chhau, Cin(g)cau
Foto yang Mengoreksi Sejarah Ondel-ondel

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *