Jakarta, tandabaca.id
Dunia keuangan nasional diguncang oleh pengumuman pengunduran diri sejumlah pejabat penting. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara resmi menyatakan mundur dari jabatannya.
Mahendra menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang tengah dibutuhkan sektor keuangan.
“Pengunduran diri ini adalah komitmen kami agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
BACA INI JUGA : Jokowi Mengungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo
Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab para pejabat yang mundur akan dijalankan sesuai ketentuan tata kelola agar kebijakan dan pengawasan tetap berjalan.
OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Tak hanya di OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengalami hal serupa. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, lebih dulu mengumumkan pengunduran diri pada Jumat pagi. Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika pasar modal dalam beberapa hari terakhir.
“Walaupun kondisi pagi ini membaik, saya tetap menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi. Semoga dengan langkah ini, pasar modal kita bisa lebih baik ke depan,” kata Iman.
BACA INI JUGA : Enam Hari Pasca Longsor Cisarua KBB, 55 Bodypack Ditemukan, 25 Jiwa Masih Dicari
Gelombang pengunduran diri ini menjadi sorotan besar, sekaligus menandai momentum penting bagi pemulihan kepercayaan di sektor keuangan Indonesia.***














Response (1)