Jakarta, tandabaca.id –
Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023). Dia diperiksa 8 jam.
Pemeriksaan Nindy Ayunda masih terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, kekasihnya.
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan pertamanya di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023).
Di pemeriksaan keduanya, Rabu malam, Nindy Ayunda menjawab 40 pertanyaan seputar kasus senpi ilegal Dito Mahendra.
“Mbak Nindy Ayunda tidak pernah terkait, terlibat, dan mengetahui ada senpi di rumah Mas Dito Mahendra,” kata Jack Manurung, pengacara Nindy Ayunda, Rabu malam.
Sony Pardede menyatakan, Nindy Ayunda terseret kasus tersebut karena punya hubungan dekat dengan Dito Mahendra.
Nindy Ayunda tidak mempersoalkan meski terseret kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.
Nindy Ayunda hanya berharap masalah Dito Mahendra segera selesai dan menemui titik terang.
“Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Nindy Ayunda.
BARESKRIM POLRI
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri masih mengusut kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Penyidik kembali memanggil kekasih Dito, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda.
“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai,” katanya.
“Selanjutnya, hari Rabu nanti, tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali,” tambahnya.
Nindy sebenarnya telah diperiksa selama 10 jam pada Jumat (26/5). Ramadhan mengatakan pemeriksaan belum tuntas sehingga Nindy akan dipanggil lagi.
“Belum selesai (pemeriksaan terhadap Nindy), sehingga belum bisa kami sampaikan. Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” jelasnya kembali.
Dito Mahendra sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ramadhan mengatakan pihaknya masih memburu Dito.
“Kemudian saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya. ***













