Jakarta, tandabaca.id
Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Tanahabang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta tindak tegas, kendaraan parkir sembarangan. Di derek dan di bawa ke IRTI Monas.
Giat tindak tegas kendaraan parkir sembarangan dilaksanakan, Satpelhub Tanahabang di dua titik Jalan Bendungan Hilir III (Benhil) dan Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022, sore.
Kepala Satpelhub (Kasatpelhub) Tanahabang Dapot Togatorop mengatakan jajaran baru saja melakukan razia rutin. Tujuannya agar pengguna jalan patuh akan aturan.
Di Jalan Benhil III Tanahabang Jakarta Pusat mobil Daihatsu Taruna B8185 RO Warna Coklat Diderek petugas gabungan Lintas Jaya Kecamatan Tanahabang lantaran parkir di badan jalan.
“Supirnya meninggalkan kendaraan di jalanan makanya ditindak penderakan dan dipindah ke IRTI Monumen Nasional (Monas),” ungkap Dapot Togatorop Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/10/2022) sore.
Pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 5 tahun 2014 tentang transportasi.
Sementara itu, satu KR4 berupa truk ekpedisi yang terparkir di Jalan Jatibaru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang juga ditindak karena melanggar aturan bongkar muat barang dan tidak sesuai jam tayang.
“Cuman sebentar doang parkir pak. Saya nggak tahu kalau ada aturan jam bongkar muat,” ucap supir truk ini sambil manyun.
“Truk yang terparkir di Jalan Jatibaru Raya hanya di BAP dan tilang. Alasannya supir nggak tahu ada peraturan jam bongkar muat,” jelas Dapot Togatorop seraya menambahkan, ada 5 petugas gabungan yang membantu kegiatan ini diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Kampung, Satpol PP, yang dibantu Bimaspol dan Babinsa.
Yudi, ojol yang tengah melintas saat dimintai komentarnya soal penindakan terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan setuju setuju saja, asal tugas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan jangan disalahgunakan.
Alasan lainnya, lalulintas juga jadi tertib, sebab kendaraan yang parkir di sembarang tempat itu rawan menyebabkan kemacetan, dan timbulnya kecelakaan.
“Senang-senang aja sih,” katanya.
Response (1)