Jakarta, tandabaca.id
Sistem Jalan Berbayar alias electronic road pricing alias ERP. Rencananya Akan Diterapkan di DKI Jakarta, Tarifnya mulai dari Rp 5.000-19.000. Ruas Jalannya Ini
Usulan 25 ruas Jalan Berbayar itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta Zulkifli.
Rencana ini juga tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Rancangan Perda ini sudah dikeluarkan sejak Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Anies Baswedan.
Dalam rancangan beleid tersebut dijelaskan akan ada tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Tarif itu dibayar oleh pengguna jalan ketika melintasi kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Hal ini tercantum dalam pasal 1 ayat 17.
Yang dimaksud kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik sendiri ditetapkan berdasarkan empat kriteria. Tercantum di pasal 8.
– Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk
– Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalur
– Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak
– Tersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.
25 Ruas Jalan Berbayar Itu Adalah
Rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik. Hal tersebut dijelaskan dalam pasal 9. Berikut rinciannya:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Moh. Husni Thamrin
Jalan Jend. Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)
Jalan Gatot Subroto
Jalan M. T. Haryono
Jalan D. I. Panjaitan
Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Pasar Senen
Jalan Gunung Sahari
Jalan H. R. Rasuna Said
(Is)














Responses (3)