Susun Raperda RPPLH, Pansus VI DPRD Jabar Kunker ke Dinas LHK

Susun Raperda RPPLH
Usai raker, Pansus VI DPRD Jabar dan Pejabat DLHK Kab Sumedang foto bersama. (Foto Istimewa)

Sumedang, tandabaca.id
Susun Raperda RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Jabar melakukan Raker (Rapat Kerja) dengan Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kabupaten Sumedang Rabu (16/11/2022).

Raperda RPPLH Provinsi Jabar yang sedang digodok Pansus VI DPRD Jabar ini sangat penting, karena beberapa proyek strategi nasional berada di dalam wilayah kabupaten/kota di Jabar, salah satunya di Kabupaten Sumedang.

Di kabupaten Sumedang ini, ada beberapa proyek Strategi Nasional, seperi contohnya, Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu. Selain itu, Raperda RPPLH ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten-kota di Provinsi Jabar.

Untuk itu, dalam penyusunan Raperda RPPLH Jabar, Pansus VI perlu mendengarkan dan mencari masukan dari kabupaten Sumedang. Hal ini penting untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Rabu (16/11/2022).

Sementara itu Ketua Pansus VI, Herry Dermawan mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.

Herry Dermawan juga mengatakan Perda RPPLH bukanlah perda eksekusi karena didalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari Kabupaten/Kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini, dengan kata lain Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi, tandasnya. ***

BACA JUGA :

Herry Dermawan Keluhkan Naiknya Harga Pakan, Tembus 25 Persen

DPRD Jabar, Progres Raperda RTRW Masih Dievaluasi Kemendagri

Kang TH Bersihkan areal dekat Pussenkav, Katanya Pesan Khusus Senior, Benarkah?

Jamaah Umrah Jabar, Harus Berangkat dari BIJB Kertajati

DPRD Jabar Imbau Pemprov Harus Ekstra Hati-hati

DPR RI Ingatkan, Hentikan Pencitraan, Redefinisi Angka Kemiskinan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *