Bandung, tandabaca.id
Tahun bertambah Walikota berganti, PR Soal Banjir dan Sampah Bandung nggak tuntas juga. Padahal kota ini, diawal kelahirannya ditata sedemikian rupa hingga pendatang menjulukinya Paris Van Java.
Itu satu, dari beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi rutin Forum NgaDandanan Bandung bertajuk Refleksi Akhir Tahun Kota Bandung. Subtema : Kemarin, Hari Ini dan Esok Hari.
Diskusi berlangsung di Hotel Travelers Jalan Aria Jipang No.6 Kota Bandung, Minggu 31 Desember 2023, dimulai dari pukul 16.00 WIB berakhir pukul 21.00 WIB.
Selain ada diskusi, giat ini juga dimeriahkan oleh wartawan foto bandung (WFB) yang gelar pameran foto jurnalistik. Ada 30 foto yang dipamerkan. Semuanya terkait pekerjaan rumah (PR) Kota Bandung dari masa ke masa, banjir sampah dan lain sebagainya.
Pembicara dalam diskusi tersebut, Musisi Darmawan Hardjakusumah alias Acil Bimbo, Budayawan Budi Dalton, Koordinator DPKLTS Supardiyono Sobirin, Perwakilan WFB Satira Yudatama.
Penanggap dalam diskusi tersebut, Tokoh Jawa Barat Memet Hamdan, tokoh Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Rully Alfiadi, Tokoh Senior GMNI Jawa Barat dan Nasional Dr Andy Talman, Pemerhati Poleksosbud yang juga Imam Wahyudi alias IW.
Adapun sebagai tuan rumah, yang juga sebagai penggagas berdirinya Forum NgaDandanan Bandung Dandan Riza Wardhana anak alm Ateng Wahyudi, mantan Wali Kota Bandung.
Koordinator Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Supardiyono Sobirin mengatakan tahun bertambah Walikota berganti, PR Soal Banjir dan Sampah Bandung nggak tuntas juga.
Semua dikarenakan, lebih dari 60 tahun pembangunan fisik di kota Bandung khususnya pembangunan sumber daya air, telah melupakan dan tidak memerhatikan pengelolaan dan pelestarian mata air, sungai-sungai kecil dan drainase perkotaan.
SUNGAI KECIL DAN DRAINASE DIPERKOSA
Akibatnya terjadi pemerkosaan terhadap sungai-sungai kecil dan drainase perkotaan, seperti dijadikan tempat sampah, dipersempit untuk pemukiman, diluruskan elevasi naik turun, ditalud dan dibeton, diurug untuk parkir dan ditutup menjadi trotoar.
Kondisi itu jelas menghancurkan ratusan mata air dan sungai-sungai kecil yang sebenarnya dapat berfungsi untuk mengatasi kekeringan kota, mengendalikan banjir, mengonversi air kota dan melestarikan ekosistem kota.
“Pemerkosa sungai-sungai kecil dan drainase kota itu, bisa hidup bebas karena Kota Bandung tidak memiliki blue prin drainase kota,” katanya.
IW, penanggap menambahkan agar persoalan banjir itu tidak berlarut-larut perlu segera dibuatkan blue prin drainase kota itu harus dibuat, dan biar nanti bisa diusulkan kepemerintah daerah.
Tidak hanya itu, karena persoalan sebuah kota sangat banyak jadi harus ada forum atau apapun namanya yang bisa bertindak sebagai mediator agar penjaga agar persoalan persoalan kota bisa diselesaikan dengan baik oleh walikota.
“Apapun isi dari refleksi ini adalah sesuatu bagian yang nyata, sebuah fakta yang harus kita sikap selaku forum. Kan forum ini lintas profesi, lintas budaya, guna bisa memberikan solusi-solusi, saran-saran, rekomendasi kepada pemerintah daerah,” katanya.
“Caranya melalui siapa, bisa melalui pembicaraan resmi, tertulis, terbuka, atau juga melalui wartawan, karena bagaimanapun juga perubahan itu tidak bisa lepas melalui media yang jadi penggerk,” bebernya.
Soal tindak lanjut dari hasil diskusi, apakah forum ini bisa memaksa pemerintah untuk membuat blue prin drainase, Dandan menjelaskan.
“Yang bisa kita lakukan adalah melalui saran-saran, dorongan-dorongan, kepada dewan, kepada eksekutif untuk membuat yang tadi disampaikan seperti drainase, peta drainase itu seperti apa,” terangnya.
DEWAN KOTA
“Dari sebuah pemetaan yang benar dari data yang bakan, akan menghasilkan putusan yang baik, keputusan yang tepat itu yang nanti akan kita dorong kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah daerah dan legislatif,” ungkapnya.
Adapun soal usulan dari forum yang diminta untuk membuat lembaga yang sejajar dengan pemerintah daerah seperti dewan kota di DKI Jakarta Dandan terangkan seperti ini.
“Sekarang saya rasa juga sudah ada, seperti tim percepatan pembangunan, mungkin sudah bisa dianggap sebagai dewan kota mungkin ya. Tapi lebih baik, tim ini langsung adhock di bawah walikota di bawah kepala daerah,” terangnya.
“Untuk bagaimana bisa memetakan, daripada aspirasi dan juga daripada langkah-langkah ke depan dari Walikota itu sendiri,” pungkasnya.***













