Warga dan Lembaga Desa Padaawas, Unjuk Rasa di depan PT Star Energy

Lembaga Desa Padaawas
UNRAS - Sejumlah warga, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan PT. Sinar Energy.

Garut, tandabaca.id
Warga dan Lembaga Desa Padaawas, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan PT Sinar Energy.

Aksi unjuk rasa sejumlah warga, organisasi masyarakat dan Lembaga Desa Padaawas terkait kerusakan jalan yang dikelola oleh PT Star Energy yang tidak diperbaiki pada Kamis 23 Februari 2023.

Organisasi Masyarakat dan Lembaga Desa yang menghadiri aksi unjuk rasa tersebut diantaranya Karang Taruna, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Selain itu juga ikut andil, Kader Posyandu, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus PKK, Kader Posyandu, Pemuda Pancasila dan warga setempat.

Cucu Suryana selaku Kepala Desa Padaawas menjelaskan bahwa PT. Star Energy adalah perusahaan pengelola operasi komersial Proyek Panas Bumi Darajat di Garut.

Pemeliharaan jalan sepanjang 2 km tersebut merupakan tanggung jawab PT. Star Energy sebagai pengelola.

”Kami hanya menuntut agar PT. Star Energy bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak, yang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan,” katanya.

“Jalan itu merupakan akses warga dan merupakan sarana bagi kehidupan roda perekonomian warga,” tambahnya.

Menurut Cucu Suryana, pihak desa sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali sebelumnya kepada perusahaan.

Perihal permintaan untuk perbaikan jalan, namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan dan tidak ada itikad untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Kalau jalan ini adalah jalan desa, sudah kami perbaiki sendiri dengan anggaran desa,” katanya.

Kalau memang pihak perusahaan tidak mau memperbaiki jalan ini, sudah kasihkan saja pengelolaannya kepada desa,” terangnya.

Agar menjadi jalan desa, biar kami yang memperbaiki,” tegasnya.

Cucu Suryana menegaskan kembali, bahwa tuntutan dalam aksi ini adalah agar pihak perusahan melakukan perbaikan jalan atau memberikan pengelolaan jalan kepada desa.

TIDAK ADA JAWABAN

“Bagian Humas PT. Star Energy tadi menemui kami. Tapi tidak ada jawaban yang memuaskan, perusahaan hanya berjanji akan membersihkan jalan tersebut, bagi kami itu percuma,”, kata Cucu Suryana.

Untuk langkah selanjutnya, kata Cucu, Selasa depan pihak desa beserta Lembaga dan perwakilan warga akan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan.

“Jika dalam audiensi ini taka da hasil, kami akan Kembali melakukan aksi dengan kekuatan yang lebih besar,” kata Cucu Suryana.

Siapapun pengelolanya, ujar Cucu, kami hanya ingin pihak perusahaan memperhatikan hak dan kewajibannya kepada warga setempat.

“Jangan sampai Sumber Daya Alam nya di manfaatkan, tapi hak dan kewajibannya tidak diperhatikan,” tutup Cucu Suryana. [SISKA]

BACA INI JUGA

Raperda Anti LGBTQI Urgent, AMPUHIS Sambangi DPRD Kota Bandung

DPRD Kabupaten Garut Menerima Usulan Raperda Anti LGBTQI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *