Double Hattrick Ibra Azhari untuk Kasus Narkoba

Double Hattrick Ibra Azhari
Ibra Azhari, ditangkap lagi. (schreenshoot video pmj)

Jakarta, tandabaca.id
Aktor Ibra Azhari ditangkap polisi lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba ini penangkapan keenam atau double hattrick.

Ibra Azhari ditangkap polisi saat sedang bersama Nandya Natasha.

Nandya Natasha dikenal sebagai aktris lawas yang telah menjadi kekasih Ibra Azhari sejak dua tahun lalu.

“Mereka sudah dua tahun pacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkoba bersama,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Ditanya alasan kembali menggunakan narkoba, Ibra Azhari mengaku sedang ada masalah keluarga.

“Dia (Ibra Azhari) sudah lama tidak punya nafkah dan melampiaskannya ke narkoba,” kata Syahduddi.

Saat ini Ibra Azhari telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

“IA (Ibra Azhari) ini pegguna aktif,” ucap Syahduddi.

Ini adalah penangkapan keenam Ibra Azhari terkait kasus narkoba.  double hattrick Ibra Azhari.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers membeberkan kronologi penangkapan Ibra Azhari dan kekasihnya. Dia menyatakan, penangkapan tersebut berawal dari pendalaman atas penyebaran kasus narkoba yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat.

“Berawal dari pengembangan dan pendalaman tindak pidana narkotika dilakukan penyidik. Didapat informasi akan adanya transaksi narkotika di wolayah tangersng selatan,” tutur Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1).

Pada Rabu (3/1) malam, penyidik bekerja melakukan pemantauan. Dan pada Kamis (4/1), penyidik mengamankan Ibra Azhari dan kekasihnya berinisial NN di sebuah apartemen di daerah Ciputat Tangerang Selatan.

“Barang bukti berupa sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu,” kata Syahduddi.

Setelah digali lebih lanjut, NN atau NDY mengakui juga menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya di daerah Ciputat Tangerang Selatan. Setelah rumahnya didatangi, polisi benar menemukan barang bukti lainnya.

“1 klip plastik narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital, 5 butir obat keras alprazolam dan satu set alat isap sabu,” tuturnya.

ADR Ditangkap di Cakung

Dari ketetangan Ibra Azhari dan NN, mereka mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang pria yang merupakan pengedar berinisial ADR. Mereka membelinya seharga Rp 200 ribu.

Petugas kepolisian kemudian bergerak mengamankan ADR di daerah Cakung Jakarta Timur. Dari tangan ADR, polisi mengamankan banyak barang bukti lainnya.

“Dari ADR, penyidik mengamankan sabu dengan berat 10,93 gram, 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram, 1 bungkus koran narkotika jenis ganja 21,10 gram, 1 bungkus kertas cokelat berisi narkotika jenis ganja dengan berat 4,26 gram, 1 set alat isap sabu, 1 unit timbangan digital warna silver, satu pax plastik klip, 2 buah korek api modifikasi, 1 unit handphone warna biru ” paparnya.***

 

 

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *