Legislatif Menjalankan Amanat Tidak Masalah Usulan Pj Gubernur Jabar Tidak Dipilih

Legislatif Menjalankan Amanat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari

Bandung, tandabaca.id –
Legislatif menjalankan amanat, tidak masalah bila usulan Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil yang diajukannya tidak dipilih.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan hal tersebut di atas saat disoal wartawan bila 3 nama calon pejabat (Pj) Gubernur Jabar yang diajukannya ke Kemendagri tidak dipilih

“Tidak apa-apa, secara mekanisme Permendagri, DPRD Jabar harus mengeluarkan tiga nama ke Kemendagri,” katanya.

“Kemendagri juga akan mengeluarkan tiga nama,” tambahnya.

Kemudian nama-nama yang telah diajukan oleh DPRD Jabar dan Kemendagri tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Untuk selanjutnya dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil yang masa baktinya akan berakhir 5 September 2023.

Maksudnya, DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, hanya menjalankan amanat UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah termasuk dalam pengusulan ketiga nama Pj Gubernur Jabar.

“Kami (DPRD Jabar) melaksanakan tugas itu sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu,” ungkapnya.

Syukur tugas itu sudah dilaksanakan, selesai sebelum waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah melalui rapim, kami bisa menyampaikan hal itu, dan ini secara mekanisme sudah kami sampaikan. Nanti diputuskan oleh Presiden,” tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Jabar telah resmi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga nama tersebut yakni Asep Nana Mulyana (Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).***

BACA INI JUGA
Asep Nana, Bey Triadi dan Keri Lestari Tiga Balon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *