Khas  

Ngeri, Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Korupsinikus — Lagi dan Lagi

Ngeri, Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Korupsinikus — Lagi dan Lagi. Apakah hukum masih mempunyai wajah yang sama ketika berhadapan dengan orang yang memiliki uang, pengaruh, atau akses.

Esai Satire : Harri Safiari

SORE itu Rubi, sobat Korupsinikus yang terkenal cerewet kalau sudah menemukan sesuatu yang ganjil di Negeri Konoha Raya (NKR), menyeruput kopi di sebuah warkop di pinggiran ibu kota provinsi.

“Teman-teman, mari kita bahas sedikit saja temuan Ombudsman,” katanya.

“Sedikit saja?”

Korupsinikus yang sejak tadi diam langsung menoleh.

Di warkop itu, kalimat “sedikit saja” biasanya justru pertanda pembicaraan akan menjadi panjang.

Rubi lalu mengeluarkan tabletnya.

“Ini temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sidaknya 23 September 2026.”

Tablet berpindah tangan.

Mata beberapa pengunjung ikut membesar.

Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di kawasan lapas yang oleh timnya disebut menyerupai klaster hunian atau vila mini, lengkap dengan berbagai fasilitas. Ada televisi, pendingin ruangan, sofa, meja makan, fasilitas kebugaran, bahkan disebut terdapat kolam dan simulator golf yang sedang dibangun.

Yang membuat suasana warkop mendadak berubah, Ombudsman juga menemukan warga binaan berada di salah satu bangunan tersebut.

Seorang anggota Ombudsman bahkan menyebut ada pengakuan bahwa warga binaan itu membayar untuk tinggal di sana. Temuan tersebut kini masih dalam proses pendalaman.

“Waduh!” seseorang nyeletuk.

“Penjara rasa apartemen?”

Yang lain tertawa getir.

Korupsinikus justru diam.

Ia membaca berita sampai selesai.

“Sayang,” katanya kemudian.

“Sayang apa?”

“Sayang Ombudsman belum menemukan Koruptor Kelas Kakap sedang bermain golf.”

Warkop meledak.

Tapi Korupsinikus tidak ikut tertawa.

BACA INI JUGA : KPK Cokok 8 Tersangka Dugaan Suap HGB Korupsinikus: Si Rakus Tanah vs Si Lapar Tanah

“Bukan karena saya ingin mereka ada di sana,” ujarnya. “Saya justru sedang bertanya: bagaimana mungkin tempat yang namanya lembaga pemasyarakatan bisa menimbulkan pertanyaan tentang adanya fasilitas yang sedemikian istimewa?”

Afifudin, 47 tahun, pegiat antikorupsi yang juga dikenal sebagai kolaborator BNN di daerahnya, ikut menyela.

“Bukankah hukuman itu bukan sekadar memindahkan seseorang ke balik tembok?”

“Betul,” jawab Korupsinikus.

“Lalu?”

“Di situlah masalahnya.”

Afifudin kemudian mengingat sejumlah perkara lama tentang narapidana yang pernah menjadi sorotan karena memperoleh fasilitas istimewa di lembaga pemasyarakatan. Nama-nama seperti Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Setya Novanto, Gayus Tambunan hingga Artalyta Suryani alias Ayin pernah menghiasi pemberitaan dalam konteks fasilitas dan perlakuan khusus di balik jeruji.

“Kalau cerita semacam itu terus berulang,” kata Afifudin, “masyarakat lama-lama bertanya: sebenarnya yang dipenjara itu orangnya, atau hanya tubuhnya?”

Warkop mendadak senyap.

Kalimat itu seperti gorengan yang terlalu panas untuk langsung ditelan.

Rubi mengambil alih tablet.

“Tapi ada klarifikasi juga. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebut bangunan yang didatangi Ombudsman itu merupakan rumah dinas jabatan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi. Jadi semuanya masih harus diperiksa dan diverifikasi.”

“Nah!” Korupsinikus mengangguk.

“Itu penting. Jangan sampai temuan awal berubah menjadi vonis sebelum fakta lengkap diperiksa.”

Ia menyeruput kopi.

“Tapi jangan pula karena masih diperiksa, persoalannya kemudian menguap bersama asap kopi.”

Kali ini tak seorang pun tertawa.

Korupsinikus melanjutkan:

“Kalau memang rumah dinas, jelaskan statusnya. Siapa yang berhak menempati? Apa dasar penggunaannya? Dari mana fasilitasnya? Siapa yang membangun? Berapa biayanya? Dan kalau benar ada warga binaan yang tinggal di sana, apa dasar hukumnya?”

Ia berhenti sebentar.

“Kalau memang ada pungutan atau pembayaran untuk memperoleh tempat khusus, siapa yang menerima?”

BACA INI JUGA : Prospek Bisnis Tuyul, Korupsinikus: Cerah atau Suram?

Satu per satu pertanyaan itu jatuh di atas meja.

Tidak keras.

Tetapi berat.

Sebab persoalannya bukan sekadar ada atau tidak ada rumah mewah di dalam kawasan lapas.

Persoalannya adalah apakah hukum masih mempunyai wajah yang sama ketika berhadapan dengan orang yang memiliki uang, pengaruh, atau akses.

Sebab bagi rakyat biasa, penjara berarti kehilangan kebebasan.

Tembok.

Jeruji.

Ruang terbatas.

Aturan ketat.

Tetapi kalau di balik tembok itu ternyata ada ruang-ruang dengan fasilitas yang berbeda jauh, maka yang sedang diuji bukan cuma tata kelola lapas.

Yang sedang diuji adalah rasa keadilan kita.

Korupsinikus kemudian bersandar.

“Jangan buru-buru menyebut ini kejahatan,” katanya. “Periksa dulu. Audit kalau perlu. Telusuri administrasinya. Telusuri uangnya. Telusuri siapa yang menikmati dan siapa yang memberikan.”

“Dan kalau ditemukan pelanggaran?” tanya Rubi.

Korupsinikus tersenyum tipis.

“Jangan cuma bikin konferensi pers.”

“Lalu?”

“Bikin hukum bekerja.”

Hening.

“Kalau ada pelanggaran administratif, tindak secara administratif. Kalau ditemukan disiplin, proses disiplin. Kalau ditemukan unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan berhenti pada berita, pemeriksaan, atau rekomendasi.”

Ia menatap cangkir kopinya.

“Negeri ini sudah terlalu sering kenyang dengan istilah pendalaman.”

Beberapa pengunjung mulai mengangguk.

“Kadang pendalaman berarti pemeriksaan.”

“Kadang berarti pembentukan tim.”

“Kadang berarti menunggu.”

“Dan kadang,” sambung Korupsinikus, “berarti masyarakat akhirnya lupa.”

Rubi terkekeh.

“Wah, mulai kambuh lagi.”

“Yang kambuh bukan saya,” jawab Korupsinikus. “Yang kambuh itu pertanyaannya.”

Pertanyaan lama.

Tentang keadilan.

Tentang uang.

Tentang kekuasaan.

Tentang perlakuan berbeda di tempat yang seharusnya menjadi simbol persamaan di hadapan hukum.

Ia lalu mengangkat cangkir.

“Kalau benar ada yang menyalahgunakan fasilitas pemasyarakatan, jangan cari kambing hitam. Cari faktanya.”

“Kalau ada uang yang bermain, telusuri alirannya.”

BACA INI JUGA : K-Pop Tumbang oleh Musik Indonesia, Korupsinikus: Saatnya Memetik Cuan, Euy!

“Kalau ada pejabat yang lalai atau terlibat, periksa.”

“Kalau ada tindak pidana, tegakkan hukum.”

Korupsinikus menatap seluruh isi warkop.

“Jangan sampai Negeri Konoha Raya memiliki penjara yang temboknya tinggi, tetapi keadilannya rendah.”

Tak ada yang tertawa lagi.

Bahkan gorengan di atas meja pun seperti ikut diam.

Sebab mungkin persoalan terbesar dari temuan Ombudsman di Lapas Cibinong bukanlah seberapa mewah bangunannya.

Melainkan pertanyaan yang jauh lebih sederhana:

Apakah hukum di negeri ini benar-benar masih sama untuk semua orang?

Dan kalau jawabannya masih harus dicari, barangkali sudah waktunya bukan sekadar melakukan sidak.

Tegakkan hukumnya.

Segera.

Sebelum “lagi dan lagi” berubah menjadi kebiasaan.

Dan sebelum kebiasaan dianggap sebagai kewajaran.

— Selesai —

BACA INI JUGA :
Totok Suryanto : AI Harus Diposisikan sebagai Alat Bantu, Bukan Menggantikan Peran Jurnalis

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *