Jakarta, tandabaca.id
Partai Ummat klaim lolos verifikasi faktual (Verfak) ulang sebagai peserta Pemilu 2024. Yakinkah, Kita Tunggu Hasilnya Besok!
Sesuai surat kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu nomor: 006/PS.REG/BAWASL/XII/2022 Bawaslu, pengumumannya Jumat 30 Desember 2022, besok.
Walaupun demikian, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menilai klaim tersebut wajar. Sebab, tahapan proses verifikasi perbaikan sudah hampir selesai.
“Sangat mungkin karena, saat ini tahapannya sudah rapat pleno hasil verfak di kabupaten/kota, setelah itu di tingkat provinsi,” katanya.
“Sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa, karena rekap sebelum nasional kan rekap di kabupaten/kota dan provinsi,” katanya, di Kantor KPU, Kamis 29 Desember 2022.
Hasyim juga menegaskan, KPU sama sekali tidak bermain empat mata, terkait proses verifikasi ulang ini.
Hal ini dikatakan, Hasyim, mengingat dalam proses verifikasi sebelumnya, lahir narasi-narasi yang mengatakan adanya kerja sama antar KPU dan Partai Ummat.
“Sama dengan waktu yang lalu kalau ada yang menarasikan KPU empat mata dengan Ketua Umum Partai Ummat, lalu sudah menyampaikan informasi bahwa Partai Ummat TMS sebelum penetapan,” tegasnya.
Sebelumnya, proses mediasi antara Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu beberapa waktu lalu, mencapai kesepakatan.
Mediasi yang berlangsung pada Selasa 20 Desember itu, menghasilkan keputusan Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di dua wilayah yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebagaimana diketahui 2 wilayah TMS itu, adalah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. ***













