Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat Lolos Verifikasi

Jakarta, tandabaca.id
Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai besutan Amien Rais saat ini memasuki tahap Verifikasi Faktual.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan verifikasi administrasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 dilakukan di daerah di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” katanya, Senin 26 Desember 2022.

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” ungkapnya.

Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.

“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan masih ada tahapan yang perlu dilalui untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu. Saat ini, partainya tengah mengikuti verifikasi faktual.

“KPU RI hari ini bisa memulai Verifikasi Faktual, karena Verifikasi Administrasi untuk ikut Pemilu 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat, alias lolos,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (26/12).

30 Desember Partai Ummat Dapat Nomor Urut

Mustofa mengatakan KPUD akan mendatangi kader untuk memastikan secara faktual jika benar tergabung dalam partai. Sampel itu akan cek alamatnya hingga status legal di kepartaian.

“Sesuai putusan Bawaslu, setidaknya 10 kabupaten/Kota di Sulut harus lolos Verfak, dan di NTT setidaknya 5 Kabupaten harus lolos Verfak. Alhamdulillah, semua tahapan sejak tanggal 20 Desember kita ikuti dan sudah selesai sesuai arahan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Ia mengatakan verifikasi faktual berjalan selama 3 hari sejak (26/12). Mustofa berharap, pada 30 Desember mendatang partainya sudah mendapat nomor urut.

“Dan nanti 30 Desember akan diumumkan hasilnya oleh KPU. Insya Partai Ummat lolos, mohon doanya sehingga tanggal 30 Desember nanti, kami sudah memegang nomor urut untuk mengikuti Pemilu 2024,” tutur Mustofa.

“Biasanya, nanti masalah-masalah yang timbul, adalah saat Verfak (verifikasi faktual) itu. Banyak nama di KTP yang kadang tidak sama dengan nama panggilan sehari-hari di lingkungannya. Sehingga, kadang KPUD mendatangi nama-nama yang masuk sampel, tetapi ketika didatangi, penduduk setempat sesuai alamat KTP tidak kenal,” imbuhnya.***

BACA INI JUGA

Komisi I DPRD Jabar Mendukung Penuh DOB Kabupaten Cirebon Timur

 

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *