Jakarta, tandabaca.id
Reaksi Putri Singgulung, nama seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) setelah beberapa waktu, dilepaskan kembali ke hutan liar, ternyata bagus, nggak mengalami kesulitan untuk beradaptasi.
Harimau bernama “Putri Singgulung” itu dilepasliarkan di kawasan konservasi di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Pihak yang melepaskan adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik (KKHSDG) bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).
Selain itu juga didukung, Kementerian Pertahanan RI melalui Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Yayasan Sintas Indonesia, dan Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas.
“Pelepasliaran ini merupakan kali kedua dilakukan untuk Putri Singgulung, yakni sebelumnya pada 27 November 2020. Kini, Putri Singgulung telah dinyatakan dapat beradaptasi di habitat barunya sejak 30 Oktober 2022,” ujar Kepala BKSDA Sumatera Barat Ardi Andono.
Putri Singgulung merupakan Harimau Sumatera yang diselamatkan bersama saudaranya bernama Putra Singgulung di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada bulan Juni 2020.
Saat itu ia diperkirakan baru berusia 8 (delapan) bulan dan kemudian dititipkan untuk direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD)-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo selama 4 (empat) bulan pertama yaitu periode Juni sampai dengan Oktober 2020.
Menurut Ardi Andono, kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat sekitar.
Telah dibentuk tim untuk melakukan pemodelan spasial ekologi dan ground check kelayakan lokasi release bersama Yayasan Sintas Indonesia, Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas dan menyatakan bahwa kawasan pelepasliaran sekarang ini memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera.
“Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan Putri Singgulung aman dan nyaman di rumah barunya,” paparnya.
Segera Laporkan ke BKSDA
Secara terpisah, Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan pemerintah bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.
Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik, maka segera laporkan ke BKSDA setempat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, dan berbagai pihak termasuk Kementerian Pertahanan RI, atas kerjasama yang baik dalam pelepasliaran Putri Singgulung. Kami berharap catatan dari proses rehabilitasi dan pelepasliaran Putri Singgulung yang berbeda dari yang lain akan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan di Indonesia, khususnya bidang rehabilitasi Harimau Sumatera,” ujar Bambang sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa 2 November 2022.
Saat ini Balai KSDA Sumatera Barat terus melakukan patroli di nagari (desa) yang telah diidentifikasi sebagai daerah zona merah pasca pelepasliaran ini. Putri Singgulung akhirnya dinyatakan telah beradaptasi kembali di habitatnya.***












