Jakarta, tandabaca.id
Kisah Cinderella Pribumi tanpa Sepatu Kaca dari Citeureup Ia ‘dipungut’ keluarga Belanda dan diberi nama Anjelina Catharina Valentijn
Sepagian saya iseng-iseng membuka lagi Oude Hollandsche Buitenplaatsen karya Dr V.I van de Wall. Buku, dalam bentuk digital, berisi kisah dan tinjauan arsitektur rumah-rumah tuan tanah (landheer) yang masih terpelihara sampai era 1980-an.
Perhatian saya tertuju pada satu nama, yaitu Huis Tjitrap. Penduduk setempat menyebutnya Rumah Citeureup. Rumah itu terletak di Bogor.
De Wall menulis panjang tentang rumah ini, tapi saya hanya membaca kisah pendek tentang salah satu pemilik rumah itu, yaitu Anjelina Catharina Valentijn atau Angelina van Batavia — perempuan pribumi yang pernah menjadi tuan di atas tanah partikelir Tjitrap (Citeureup – red).
Ia ‘dipungut’ keluarga Belanda dan diberi nama Anjelina Catharina Valentijn, tapi kerap ditulis Angelina van Batavia sebagai cara orang Belanda untuk menunjukan statusnya sebagai perempuan yang lahir dari rahim perempuan budak.
Budak yang Bukan Budak
Suatu hari di tahun 1768, Margaretha Catharina van Wargaren — istri notaris Wiggert Wargeren — menerima sesosok bayi merah dari seseorang. Ia bertanya soal orang tua bayi itu, tapi informasi yang diperoleh menyebutkan bayi itu lahir rahim perempuan budak.
Pada usia tiga tahun, Ny Van Wargeren membaptis dan memberi nama bayi itu Anjelina Catharina Valentijn. Pemberian nama tanpa asal-usul kota atau daerah memperlihatkan Ny Van Wargeren ‘melepas’ status budak bayi itu.
Namun bagi masyarakat kolonial saat itu, Anjelina Catharina Valentijn tetaplah budak. Yang membuat segalanya rumit adalah tidak ada informasi apakah Ny Van Wargeren mendaftarkan bayi merah yang diambilnya sebagai budak.
Budak atau bukan menjadi tidak penting bagi Ny Van Wargeren, karena dia memberi Anjelina pendidikan Eropa, digembleng dalam kehidupan kulit putih dengan semua tradisi, budaya, dan tata krama, plus kebiasaan borjuasi kolonial.
Angelina tumbuh sebagai ‘Belanda’ berkulit dekil di tengah masyarakat kulit putih. Ia cerdas, pandai bergaul, dan mencolok karena tubuh pribumi yang berbalut pakaian Eropa. Ia bicara dalam Bahasa Belanda sama baiknya dengan elite Eropa saat itu.
Bersama Ny Van Wargeren, Anjelina menghadiri pesta-pesta borjuasi kulit putih Batavia tanpa rasa minder. Di salah satu pesta, ia berkenalan dengan Johan Samuel Heinrich Wustenberg, orang Jerman berpangkat letnan tentara VOC dan Vaandrig der Burgerij alias kapten orang-orang bebas.
Saat itu Wustenberg baru saja mengakuisisi Tjitrap — tanah partikelir yang kini dikenal sebagai Citeureup, Bogor — dan Soekaradja (Sumatera Selatan) bersama Leedert Miero, rekannya. Wustenberg adalah tuan tanah Tjitrap, tanah partikelir yang di atasnya berdiri Het Huis Tjitrap — bangunan pedesaan mewah yang jauh dari tembok kota Batavia.
Cinderella van Bataviasche Ommelanden
Sebelum VOC bangkrut, Angelia dan Wustenberg menikah. Angelina menaiki tangga Het Huis Tjitrap tanpa sebelah sepatu kaca tertinggal. Ia adalah Cinderella van Bataviasche Ommelanden dalam kehidupan nyata — seorang budak yang dipersunting orang terhormat meski bukan pangeran.
Tahun 1802, di rumahnya di Roea Malacca (Roa Malaka – red), Wustenburg mengembuskan nafas terakhir. Sesuai wasiat yang ditulis di depan notaris, tanah partikerlir Tjitrap dan Soekaradja jatuh ke tangan Anjelina.
Anjelina menjadi budak pertama yang bergelar landheer, alias tuan tanah, di Bataviasche Ommelanden. Ia menikmati semua kemewahan, dan mengisi pundi-pundinya dari hasil kebun maha luas di Citeureup dan Soekaradja.
Sebagai janda kaya dan masih sangat muda, usianya diperkirakan belum 25 tahun saat itu, tidak sulit bagi Anjelina mencari suami kedua dari kalangan elite Belanda. Tahun 1803, hanya beberapa bulan setelah Wustenberg meninggal, Anjelina menikah lagi dengan Johannes Loetzrich — wakil presiden College van Schepenen atau dewan jaksa Ommelanden.
Dr Van den Wall menulis rumah tangga keduanya tak berlangsung lama, kurang satu tahun, karena Loetzrich meninggal dunia. Loetzrich tak mewariskan tanah pertanian tapi harta dalam bentuk lain yang luar biasa besar.
Anjelina makin kaya. Sekali lagi, tidak butuh waktu lama bagi Anjelina untuk menjanda. Beberapa bulan setelah berduka kali kedua atas kematian suami, ia menikah lagi dengan Adriaan Maarschalk — mantan kapten tituler Angkatan Laut dan pejabat yurisdiksi Bataviasche Ommelanden.
Maarschalk seorang duda. Dari pernikahan pertamanya ia punya seorang putri bernama Elizabeth Magdalena Buys van Nagapatnam. Ia mengelola bisnis di Batavia, dan Anjelina menjalankan tanah partikelirnya.
Tidak diketahui berapa lama Angelina dan Maarchalk menjalani kehidupan rumah tangga, dan apakah memiliki anak. Catatan terakhir tentang Anjelina adalah kematiannya tahun 1817 dan tanah partikelir Tjitrap dan Soekaradja dijual ke Augustijn Michiels — majoor der Papangers, atau mayor tituler orang Papango (Filipina) — dengan harga 91 ribu gulden.
Kisah Cinderella dari Citeureup itu berakhir dalam kesunyian sempurna, atau sengaja ditutupi agar tidak mengganggu kemurnian kekuasaan ras kulit putih Belanda dan Eropa.
Apartheid
Rumah mewah tuan tanah menyimpan semua jejak pemiliknya, dan biasanya berupa lukisan, tapi tidak demikian dengan Huis Tjitrap atau Rumah Citeureup. Tidak ada lukisan Anjelina Catharina Valentijn atau Angelina van Batavia. Yang ada adalah lukisan-lukisan potret pemilik berikut.
Tidak jelas apakah Cinderella van Bataviasche Ommelanden itu tak sempat memanggil pelukis untuk membuat lukisan potret dirinya. Tidak pula ada kabar soal status Huis Tjitrap setelah kematian sang budak.
Yang paling mungkin adalah Het Huis Tjitrap, dengan perkebunan ribuan hektar di sekelilingnya, diambil alih Belanda. Sebab, tidak ada peraturan yang mengharuskan seorang budak mewariskan properti kepada keturunan.
Lebih menarik lagi, tidak pula ada kabar Angelina van Batavia memiliki keturunan dari tiga perkawinannya dengan lelaki kulit putih.
Untuk kasus ini kita mungkin harus belajar pada kasus Depok. Sebelum meninggal, Cornelis Chastelein mewariskan seluruh tanah Depok; membentang dari Pasar Minggu sampai ke Depok Lama, kepada 12 keluarga budak.
Pemerintah Hindia-Belanda keberatan menjalankan surat wasiat itu, yang menyebabkan 12 Keluarga Budak di Depok harus menunggu seratus tahun untuk mendapatkan semua yang diwariskan Chastelein.***
Oleh Teguh Setiawan penulis toponimi Jakarta Barat dan Jakarta Timur
BACA INI JUGA
Eksekusi Hukuman Gantung Buat Si Empeh










Responses (3)