Kala Damai Ditafsir Sepihak. Dalam praktiknya, gencatan senjata sering kali bukan kesepakatan yang simetris. Ia lebih menyerupai ruang tafsir. Siapa berhenti sepenuhnya? Siapa berhenti sebagian? Siapa yang merasa tidak perlu berhenti sama sekali?
Esai Satir: Harri Safiari
DI ZAMAN INI, gencatan senjata tidak selalu berarti berhentinya kekerasan. Kadang ia hanya berarti perubahan cara menjelaskannya.
Di layar-layar berita, kata “damai” diucapkan dengan penuh kehati-hatian. Namun di lapangan, reruntuhan tetap bertambah, dan angka korban terus bergerak—tanpa perlu menunggu konferensi pers berikutnya.
Korupsinikus mencatatnya dengan kalimat pendek: “Ada damai yang diumumkan, dan ada damai yang dirasakan. Keduanya tidak selalu bertemu.”
Gencatan yang Tidak Menghentikan Apa-apa. Lebanon, negeri yang sudah terlalu sering menjadi latar, kembali menemukan dirinya berada di antara dua kata yang tampak bertentangan: gencatan dan kehancuran.
Di satu sisi, ada pernyataan resmi tentang jeda. Di sisi lain, suara ledakan masih terdengar—meski mungkin dengan intensitas yang berbeda, atau dengan istilah yang lebih halus.
Bahasa menjadi penting di sini. Serangan tidak lagi disebut serangan. Ia bisa berubah menjadi: “operasi terbatas” “respons defensif” atau sekadar “insiden”
Namun bagi mereka yang kehilangan rumah, keluarga, dan rasa aman, perubahan istilah tidak pernah benar-benar mengubah kenyataan.
Korupsinikus menulis: “Jika bom tetap jatuh, apakah kata ‘gencatan’ hanya sedang mencari makna baru?”
BACA INI JUGA : Ini Dia Bocoran Surat Tertutup dari Korupsinikus untuk Presiden AS Donald J. Trump
Damai yang Ditafsirkan Sepihak
Dalam praktiknya, gencatan senjata sering kali bukan kesepakatan yang simetris. Ia lebih menyerupai ruang tafsir.
Siapa berhenti sepenuhnya? Siapa berhenti sebagian? Siapa yang merasa tidak perlu berhenti sama sekali?
Di sinilah, makna damai perlahan berubah dari tujuan bersama menjadi interpretasi sepihak.
Korupsinikus menyebutnya dengan nada getir: “Ketika damai tidak lagi disepakati, ia hanya menjadi kata yang diperebutkan.”
Dan dalam perebutan itu, yang paling jarang didengar justru suara mereka yang terdampak langsung.
Korban yang Tidak Ikut Menandatangani
Ada ironi yang berulang dalam setiap konflik. Mereka yang menandatangani kesepakatan jarang berada di garis depan. Dan mereka yang berada di garis depan tidak pernah diminta menandatangani apa pun.
Di Lebanon, seperti di banyak tempat lain, korban sipil tidak pernah menjadi bagian dari negosiasi. Namun merekalah yang paling setia menanggung hasilnya.
Rumah yang runtuh tidak mengenal istilah diplomasi. Anak-anak yang kehilangan orang tua tidak membaca pernyataan resmi.
Korupsinikus menulis dalam catatan kecilnya: “Yang paling menderita dalam perang adalah mereka yang tidak pernah memulainya, dan tidak pernah diminta persetujuannya untuk menghentikannya.”
Dunia yang Terbiasa Melihat Di luar wilayah konflik, dunia menyaksikan. Ada yang mengecam. Ada yang mendukung.
Ada yang memilih diam. Namun perlahan, ada kecenderungan yang lebih mengkhawatirkan: kebiasaan.
Kita mulai terbiasa melihat kehancuran sebagai bagian dari arus informasi. Kita membaca angka korban seperti membaca statistik ekonomi. Kita menyimak konflik seperti menyimak cuaca—penting, tetapi tidak cukup untuk mengubah rutinitas.
Korupsinikus mengingatkan: “Ketika tragedi menjadi biasa, kemanusiaan sedang kehilangan kepekaannya sedikit demi sedikit.”
BACA INI JUGA : Negeri yang Tetap Tenang Saat Dunia Terbakar — Korupsinikus dan Logika “Dedegler”
Gencatan di Atas Kertas, Luka di Lapangan Pada akhirnya, gencatan senjata adalah dokumen.
Sementara perang adalah kenyataan. Dan sering kali, dokumen selesai lebih cepat daripada kenyataan.
Di Lebanon, jarak antara keduanya masih terasa lebar. Selama jarak itu ada, kata “damai” akan terus terdengar seperti janji yang belum sempat ditepati.
Damai yang Menunggu Ditepati
Korupsinikus menutup catatannya dengan satu kalimat yang tidak keras, tetapi cukup lama tinggal di kepala:
“Damai bukan sekadar diumumkan. Ia harus dirasakan. Dan selama masih ada yang hidup di antara reruntuhan, mungkin yang kita miliki baru sebatas kata.”
Di situlah persoalan sesungguhnya. Bukan pada ada atau tidaknya gencatan, melainkan pada apakah gencatan itu benar-benar menghentikan sesuatu— atau hanya memberi waktu bagi dunia untuk menyusun ulang cara menjelaskan luka yang dalam dan permanen.. (Selesai)














Responses (2)